TENTANG FOREX
Forex trading atau trading valas adalah bisnis perdagangan mata uang. Dengan perputaran uang lebih dari $1.4 trilyun perhari, forex trading merupakan pasar finansial terbesar di dunia, jauh lebih besar dari pasar saham, komoditi maupun pasar finansial lainnya. Sungguh luar biasa.Bisnis forex trading saat ini dapat dilakukan secara online dari rumah, dan memiliki begitu banyak kelebihan yang tidak dimiliki oleh bisnis lain, yaitu :
• Anda sebagai Boss diri Anda sendiri
• Tidak memerlukan pelanggan
• Tidak memerlukan karyawan
• Dapat dilakukan dimana saja di seluruh dunia asalkan anda menggunakan komputer/laptop/notebook yang dapat terhubung ke internet.
• 24 Jam non stop, jadi dapat kapan saja Anda ingin trading terserah Anda
• Brekeven bisnis paling cepat, lebih menguntungkan daripada bisnis manapun, asalkan anda mengelola dengan baik manajemen margin trading anda.
Dengan berkembangnya teknologi internet, sekarang ini siapapun bisa melakukannya dari rumah. Ditambah lagi dengan sistem margin trading dengan menggunakan leverage dan nilai kontrak yang sangat kecil, memungkinkan investor dapat berdagang dengan dana yang relatif kecil.
Lantas bagaimana saya bisa mendapat keuntungan dari Forex Trading? Salah satu keunggulan forex adalah adanya dua arah perdagangan. Artinya, tidak seperti perdaganan konvensional yang selalu dimulai dengan membeli lalu kemudian menjual, forex memungkinkan investor untuk menjual dulu, baru kemudian menutup transaksi dengan membeli. Dengan demikian, apapun kondisi market, investor selalu bisa mengambil untung.
Contoh:
Jika Anda memprediksi EURUSD akan naik, maka ambillah posisi open buy. Jika prediksi Anda benar, maka ketika EURUSD benar2 naik, maka Anda mendapat keuntungan dengan menutup transaksi dengan close sell. Sebaliknya, jika Anda memprediksi EURUSD akan turun, maka ambillah posisi open sell, dan menutupnya dengan close buy.
Mata uang direct dan indirect
EURUSD, GBPUSD dan AUDUSD adalah contoh mata uang direct. Artinya, menguat/melemahnya nilai mata uang searah dengan arah pada grafik atau dealing quote. Misal: Jika British GBP (GBPUSD) pada dealing quote naik dari 1.900 menjadi 1.950, artinya mata uang euro menguat terhadap dollar. Pada grafik juga akan terlihat grafik yang naik.
Sebaliknya, untuk USDJPY (YEN Jepang) dan USDCHF (Swiss), menguat/melemahnya nilau mata uang TIDAK searah dengan arah pada grafik atau dealing quote. Misal: Jika USDJPY (YEN) pada dealing quote turun dari 115.50 ke 115.00, artinya mata uang YEN menguat terhadap dollar. Pada grafik akan terlihat grafik yang menurun.
Jika Anda memprediksi EURUSD akan naik, maka ambillah posisi open buy. Jika prediksi Anda benar, maka ketika EURUSD benar2 naik, maka Anda mendapat keuntungan dengan menutup transaksi dengan close sell. Sebaliknya, jika Anda memprediksi EURUSD akan turun, maka ambillah posisi open sell, dan menutupnya dengan close buy.
Legalitas
Perdagangan valas dikatagorikan sebagai perdagangan berjangka (Future Trading) yang di Indonesia dilaksanakan oleh BBJ (Bursa Berjangka Jakarta/Jakarta Futures Exchange) dan diawasi oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain valas produk-produk lain yang dimainkan dalam bursa berjangka adalah komoditi seperti CPO, kopi robusta, kakao dan emas serta Index Gabungan Saham seperti IHSG, Nikkei 225, Kospi 200 dan Hang Seng 33.
Perusahaan future trading yang resmi pasti memiliki ijin Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari BAPPEBTI dan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari BBJ. Jika perusahaan tempat anda berinvestasi tidak memiliki keduanya, anda boleh mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut.
Keuntungan dan Modal
Bermain valas (dan semua perdagngan berjangka) memiliki keunikan tersendiri dibandingkan bermain saham. Dalam bermain saham satu-satunya cara untuk mendapat untung adalah untuk membeli di harga rendah dan menjual saat harga menanjak naik. Dalam valas anda juga seperti itu tetapi ada opsi lain yaitu untuk menjual lebih dahulu (sell new) saat harga tinggi dan membeli saat harga turun (buy liquid). Sehingga istilah harga murah atau harga mahal tidak begitu berarti lagi karena yang terpenting adalah fluktuasi naik turunnya. Semakin berfluktuasi mata uang tersebut semakin banyak kesempatan untuk mengambil untung (atau memperbaiki kerugian).
Pasar valas buka 24 jam. Pasar mulai buka senin dini hari di Jepang. Beranjak siang saat di Jepang sudah sore, Inggris membuka pasar dan melanjutkan pasar. Estafet berlanjut sewaktu malam, Amerika Serikat mulai bertransaksi hingga dini hari besok pagi kembali di Jepang. Pasar baru benar-benar tutup pada sabtu dini hari. Sabtu dan minggu adalah saatnya beristirahat (atau jantungan kalau ada open position).
Modal membuka transaksi butuh minimal 1 lot atau US$ 1.000. Umumnya perusahaan valas di Indonesia menerapkan sistim fixed rate Rp 6.000 atau Rp. 7.000 per US$. Sehingga 1 lot hanya bernilai Rp. 6 juta atau Rp. 7 juta saja dan bukan Rp. 9 juta jika mengikuti floating rate. Tetapi tentu saja keuntungannya juga dikalikan Rp 6.000. Untuk investasi US$ 1.000 saja tidak cukup dan karena sangat beresiko saat terjadi swing. Biasanya perusahaan mensyaratkan investasi minimal 5 lot (Rp. 30 juta) atau 10 lot (Rp. 60 juta).
Mata uang yang biasa ditransaksikan adalah:
• EUR/USD (Euro)
• GBP/USD (Poundsterling)
• AUD/USD (Australian Dollar)
• USD/JPY (Yen)
• USD/CHF (Swiss Franc)
sumber : http://arusmekam.blogspot.com
____________________________________________________________________________________
Fatwa MUI tentang Forex
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NO: 28/DSN-MUI/III/2002
Tentang
JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)
Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)
Pertama : Ketentuan Umum:
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Kedua : Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing
- Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.
- Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
- Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
- Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga :
Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M






